Penemuan Korban Tenggelam di Depan Masjid Sabilal Muhtadin Ditemukan
Diketahui, dugaan praktek pemotongan anggaran ini terjadi pada uang konsumsi dan transportasi pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman. Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi sudah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maafnya atas kejadian tersebut.
Dia menjelaskan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog.
Dan ternyata oleh pihak vendor disubkan lagi pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman, sehingga 24.199 orang petugas KPPS yang dilantik saat itu kemudian mendapatkan snack yang dinilai tidak layak.
Tidak hanya soal snack yang tidak layak, terkait anggarannya pun menjadi polemik. Awalnya per orang dianggarkan Rp 15 ribu namun dalam praktiknya menjadi Rp 2.500.
“Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah Rp 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp 2.500,” ucapnya.
Di sisi lain, terkait keluhan uang transport, Baehaqi mengatakan tidak ada pagu anggaran transportasi pelantikan di KPU Kabupaten Sleman. Pagu anggaran transportasi yang ada adalah saat bimtek. Atas kejadian itu, Baehaqi mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kontrak kepada pihak vendor. (humas)
Editor Restu







