WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Tim Macan Bamega bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Kotabaru menggelar press release terkait penemuan bayi di sungai Desa Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalsel belum lama ini.
Mengutip video press release yang diunggah di Instagram Polres Kotabaru, Rabu (24/1/2024) malam, Kapolres Kotabaru, AKBP. Dr. Tri Suhartanto, S.H.,M.H.,M,Si. mengatakan bayi yang dibuang di sungai itu berusia 0 hari alias baru saja dilahirkan.
“Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki,” ujar Kapolres Kotabaru.
Pengungkapan pelaku pembuangan bayi tersebut memakan waktu kurang dari 24 jam setelah mayat bayi malang tersebut ditemukan di TKP.
Dari pendalaman, ditemukan bahwa pelaku pembuangan bayi tersebut adalah ibu kandungnya sendiri berinisial NER (24).
Menurut Kapolres, bayi tersebut adalah hasil hubungan di luar nikah NER dengan kekasihnya.
“Saat ini, ayah bayi tersebut masih dalam pencarian,” lanjutnya.
Menurut keterangan NER, ia melahirkan sendiri bayi tersebut hingga memotong ari-arinya sendiri juga.
“Ari-ari bayi tersebut dipotong NER sendiri menggunakan gunting,” paparnya.
Alasan NER enggan memelihara bayinya itu karena taku ketahuan ibu kandungnya.
Ibu kandung NER disebutkan menderita sakit jantung sehingga NER enggan membebani ibunya.
View this post on Instagram
Sebelumnya diberitakan bahwa warga Desa Kotabaru Tengah dibuat geger oleh penemuan mayat bayi laki-laki di Sungai Warik, Gang Arrahim RT. 16, Kelurahan Kotabaru Tengah.