WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pajak sepeda motor konvensional bermesin bensin atau bahan bakar fosil, rencananya akan dinaikan oleh pemerintah.
Hasil dari kenaikan pajak tersebut, akan digunakan untuk subsidi transportasi umum, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung, dan juga LRT Jabodetabek.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkannya saat memberikan sambutan peluncuran merek BYD, di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
“Kita menyiapkan untuk menaikan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau Kereta Cepat,” kata Menteri Luhut.







