Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Banjarmasin Dialokasikan Rp 31 Miliar Lebih

“Dana tersebut untuk 48 kali perjalanan, di mana satu kali perjalanan dinas anggota Dewan memakan biaya sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta, dan tergantung jabatan anggota Dewan,” jelas Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, dikutip Jumat (19/1/2024).

Anggaran perjalanan dinas DPRD kota Banjarmasin sebanyak 31 miliar lebih tersebut berasal dari APBD kota Banjarmasin. (ernawati/*)

Editor: Erna Djedi