“Kami berikan pendampingan, seperti pendampingan dari tenaga ahli hukum, tenaga ahli psikologi, dan tenaga ahli kerohanian, untuk mendampingi para korban,” jelas Susan.
Disamping itu, untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terjadi lagi, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan menghadirkan narasumber yang berkompetensi.
“Terutama untuk perempuan, kami berikan sosialisasi di organisasi atau kelompok wanita, baik itu kader PKK atau yang lainnya akan diundang dalam sosialisasi tersebut, sehingga apabila sampai terjadi kekerasan, mereka bisa tahu apa yang harus dilakukan,” tutur Susan.
“Kepada anak juga kami lakukan sosialisasi ke sekolah, agar menghindari terjadinya kekerasan terhadap anak,” lanjutnya.
Kendati demikian, Susan juga mengakui, kalau pihaknya juga tidak dapat mengawasi semua masyarakat di Kota Banjarmasin, lantaran terbatasnya tenaga kerja yang pihaknya miliki.
“Intinya, apabila tahu atau mengalami kekerasan, segera laporkan hal tersebut, baik itu ke pihak tetangga, Rt, kelurahan, polisi, atau juga bisa langsung ke UPTD PPA Kota Banjarmasin, dan akan langsung kita tindak lanjuti,” ucap Susan.
“Tidak perlu takut, semuanya akan kita jaga kerahasiaannya, dan juga akan kita dampingi dengan tenaga ahli yang ada,” pungkasnya. (Iqnatius)
Editor : Hasby