WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polisi berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Gubernur Soebarjo, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Penganiayaan terjadi pada Selasa, 16 Januari 2024, sekitar pukul 22.15 Wita.
Dalam penganiayaan ini, korbannya
RS (24) warga Jalan belitung darat Gang AA, Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Sedangkan pelaku berinisial R (54), warga Jalan Ir Phm Noor Gang Berkat Bersama, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Kejadian bermula pada Selasa malam (16/1) sekitar pukul 22.15 Wita korban bersama rekannya berboncengan naik motor.
Baca juga: DJP Kalselteng Limpahkan Kasus Tindak Pidana Perpajakan ke Kejari Palangka Raya
Pada saat di lokasi kejadian antara pelaku dan korban saling berpapasan sepeda motor.
Karena cuaca baru teduh hujan di jalan tersebut ada genangan air.
Pada saat berpapasan sepeda motor, genangan air tersebut mengenai badan pelaku dan langsung di teriaki oleh pelaku “woiii”
Kemudian korban bersama rekannya berhenti dan langsung mendatangi pelaku yang pada saat kejadian mengeluarkan senjata tajam namun korban tetap mendatangi pelaku
Selanjutnya pelaku menusuk korban dan di tangkis korban menggunakan tangannya kemudian antara korban dan pelaku bergumul di lokasi kejadian.
Pada saat berkelahi di jalan tersebut pisau pelaku mengenai perut korban dan juga pelaku sembarang saja menusukkan ke badan korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka yaitu luka robek di bawah dada sebelah kiri, luka robek di telapak tangan kanan, luka robek di bagian bawah telinga belakang sebelah kiri dan luka robek di paha kiri.