Dalam kesempatan tersebut, Harmainor menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama yang baik dari berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan dan Kepala KUA di masing-masing kecamatan.
Kerjasama ini menjadi kunci tercapainya target sertifikasi tanah wakaf tepat waktu.
“Terima kasih kepada Badan Pertanahan dan Kepala KUA Kecamatan yang telah memberikan dukungan penuh sehingga target sertifikasi tanah wakaf bisa terpenuhi. Semoga dengan sertifikat ini, pengelolaan tanah wakaf dapat lebih terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sertifikasi tanah wakaf menjadi langkah penting dalam menjaga hak dan keberlanjutan aset wakaf, serta memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan tanah tersebut.
“Dengan berhasilnya program ini, diharapkan tanah wakaf di Kabupaten Balangan dapat memberikan manfaat maksimal bagi umat dan masyarakat setempat,” pungkasnya. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi







