WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan sertifikasi komoditas ekspor berupa 78,3 meter kubik kayu lapis, yang akan dikirim menuju Filipina, pada Selasa (16/1/2024) kemarin.
Sebelum dilakukan pengiriman, petugas Karantina terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik komoditas tersebut.
Pejabat Karantina, Aspul Anwar mengatakan, sebelum diberangkatkan untuk dokumen persyaratan dari negara tujuan harus lengkap, serta sesuai dengan volume dan jenis komoditas yang dikirim.
“Untuk pemeriksaan fisik, kayu lapis harus bebas dari organisme pengganggu tumbuhan atau organisme pengganggu tumbuhan atau OPT/OPTK, berupa serangga penggerek kayu dan serangga hidup lainnya,” ujar Anwar, Rabu (17/1/2024).
Dari hasil pemeriksaan, papar Anwar, komoditas tersebut telah dinyatakan bebas dari target OPT/OPTK, sehingga dapat diterbitkan sertifikat fitosanitari, yang merupakan jaminan bahwa komoditas yang dikirim sehat dan dapat diterima di negara tujuan.
“Untuk komoditas ekspor kayu lapis senilai Rp814,4 juta ini pun siap dikirim untuk memenuhi permintaan pasar di Filipina,” papar Anwar.
Sementaara itu, Kepala Karantina Kalsel, Sudirman menyampaikan, bahwa kayu lapis merupakan salah satu produk unggulan ekspor Indonesia dari Kalsel.
“Komoditas ini banyak dibutuhkan untuk kepentingan industri, mulai dari konstruksi bangunan hingga furniture. Tak heran jika permintaan pasarnya pun cukup tinggi,” tutur Sudirman
Sudirman menjelaskan, karantina Kalsel siap memfasilitasi ekspor melalui serangkaian tindakan karantina, untuk memastikan seluruh persyaratan sanitary and phitosanitary measures (SPM) dari negara tujuan terpenuhi.