Diberitakan sebelumnya, tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di Kota Banjarmasin.
Kejadian yang menimpa seorang siswi SD di Kota Banjarmasin itu terjadi pada Selasa (30/5/2023) yang lalu.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Banjarmasin, untuk diproses hukum lebih lanjut. (Iqnatius)
Editor : Hasby