Buron 7 Bulan, Pelaku Pencabulan Siswi SD di Banjarmasin diringkus di Muara Teweh Kalteng

    Diberitakan sebelumnya, tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di Kota Banjarmasin.

    Kejadian yang menimpa seorang siswi SD di Kota Banjarmasin itu terjadi pada Selasa (30/5/2023) yang lalu.

    Atas kejadian tersebut, keluarga korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Banjarmasin, untuk diproses hukum lebih lanjut. (Iqnatius)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   BREAKING NEWS H Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman di Nomor Urut 1 dan Hj Raudatul Jannah-H Akhmad Rozanie di Nomor Urut 2 di Pilgub Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI