Pengedar Narkoba di Desa Sei Rukam Sempat Buang Bungkusan Sabu di Kolong Rumah

    Baca juga: Wacana Pemakzulan Jokowi dari Tampuk Kursi Presiden, Ini Kata Puan

    Kedua terduga pelaku kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum.

    Bersama kedua tersangka turut disita barang bukti berupa 1 Paket sabu bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,15 gram.

    Diamankan juga, 1 buah bekas kotak rokok warna merah hitam, 1 buah timbangan digital warna silver.

    Kemudian, 1 buah bong dari botol air minum lengkap dengan pipet yang terpasang, 2 buah handphone warna gold dan biru, 3 buah sedotan warna kuning dan hitam, 1 buah korek api gas warna ungu, 1 bungkus plastik klip yang berisi 4 bungkus plastik klip kosong.

    “Tim di lapangan juga berhasil mengamankan uang tunai diduga hasil penjualan narkoba senilai Rp 300 ribu rupiah, dan uang tunai untuk membeli sabu Rp 200 ribu,” ujar Iptu Joko. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur Kalsel Digelar DPRD Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI