WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Seorang pria di Kabupaten Barito Kuala (Batola) harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksinya hendak mencabuli wanita dilaporkan ke polisi.
Pelaku berinisia Ma ditangkap jajaran Polsek Rantau Badauh, Polres Batol, setelah sebelumnya nyaris memperkosa wanita berinisia PZ.
Kejadiannya, korban PZ berangkat dari Marabahan menggunakan sepeda motor seorang diri manuju rumah korban di desa Sinar Baru melalui jalan sepi.
Saat dalam perjalanan di sekitar tempat kejadian kondisi jalan yang dilalui korban tesebut cukup rusak sehingga korban menurunkan kecepatan sepeda motornya.
Pelaku saat itu memarkirkan Sepeda motornya di pinggir jalan dan pelaku bersembunyi di semak-semak.
Baca juga: 2 Pria Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Jalan Sungai Miai Dalam
Saat korban melintas pelaku langsung keluar dan membekap mulut korban dengan tangan sehingga korban terjatuh.
Pelaku pun melaksanakan aksinya namun gagal di karenakan ada sebuah lampu seperti cahaya sepeda motor yang di duga oleh pelaku ada orang datang, sehingga pelaku melepaskan korban.
Selanjutnya warga memberikan informasi kejadian tersebut melalui WA Group Desa, Dan setelah terima informasi dari desa.
Anggota Polsek Rantau Badauh bersama warga kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil diamankan dan di bawa Ke Polsek Rantau Badauh guna proses lebih lanjut. (ernawati)
Edito: Erna Djedi