WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Oknum mahasiswa di Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengancam akan menyebarkan foto dan video syur mantan pacar.
MR (22) oknum mahasiswa di Palangka Raya, juga menghina dan mencemarkan nama baik mantan pacarnya sebut saja Bunga (21) mahasiswi di Palangka Raya.
Karena merasa terancam dan dicemarkan nama baiknya, lalu Bunga curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Tak perlu waktu lama, Cak Sam langsung memanggil MR untuk diberikan pembinaan dan edukasi agar bijak bermedia sosial.
Ia juga diminta menghentikan perbuatannya yang tidak terpuji tersebut.
MR kemudian menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.(humas)
Baca Juga
8 Wilayah Kalsel Status Waspada Hujan Deras
Editor Restu