Pemkab Tanah Laut Buka Pendaftaran Petugas Haji Daerah, Simak Syarat dan Caranya

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut membuka pendaftaran untuk petugas haji Indonesia tahun 2024.

    Pengumuman disampaikan Setdakab Tala melalui surat nomor 400.8.1/35/Kesra/2024 tentang Rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 1445 H/2024 M.

    Dalam pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Tala, Drs H Dahnial Kifli MAP, rekrutmen in berdasarkan surat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

    Surat Pemprov bernomor 400.8.1/02379/Kesra bulan Desember 2023 itu, diterima Bagian Kesra Setda Tanah Laut tanggal 2 Januari 2024.

    Kabupaten Tanah Laut diberikan kuota sebanyak dua orang Petugas Haji Daerah (PHD) yang akan dibiayai melalui APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2024.

    Adapun dua orang PHD Tala yang akan direkrut, yakni petugas layanan kesehatan 1 orang, dan petugas pembimbing badah haji 1 orang.

    Berikut syarat seleksi PHD Tala:
    Syarat Umum
    1. WNI
    2. Beragama Islam
    3. Berbadan sehat
    4. Laki-laki atau perempuan
    5. Untuk perempuan tidak dalam keadaan hamil
    6. Berkomitmen dalam pelayanan jemaah.
    7. Memiliki integritas, kredibilitas dan rekam jejak yang baik.
    8. Diutamakan bisa berbahasa Arab dan/atau Inggris.

    Syarat khusus
    A. Petugas Pembimbing Ibadah Haji
    1. Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada saat mendaftar.
    2. Sudah menunaikan ibadah haji
    3. Berasal dari KBIHU atau Ormas Islam.

    B. Petugas Layanan Kesehatan
    1. Berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar.
    2. Berprofesi sebagai dokter atau tenaga keperawatan
    3. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji

    Baca Juga :   Terima Laporan Serangan Fajar, Pihak-Pihak Ini Bakal Diklarifikasi Bawaslu Kotabaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI