Penangkapan tersebut dilakukan dengan kolaborasi Polsek Kramatjati, Jatanras Polres Metro Jakarta Timur, dan bantuan informasi dari rekan pasar induk Kramatjati.
DJ ditangkap dengan barang bukti sebuah senjata tajam (sajam) berjenis celurit yang dikenakan saat melalukan pembacokan.
“Pelaku tadi sudah melakukan pembacokan langsung kabur ke Pamulang ke tempat omnya,” kata Tuti, Senin (8/1/2024).
Tuti mengungkapkan penangkapan dilakukan tidak lebih dari 1 x 12 jam alias jangka waktu per satu hari.
Sebab ketika jajarannya mendapatkan laporan pada waktu subuh, pihak relevan langsung datang ke lokasi untuk melalukan pemeriksaan di lapangan.
“Belum satu kali 12 jam aja juga belum, karena kami dapat info tadi pagi jam 04.00 WIB subuh langsung kami ke tempat kejadian perkara (TKP) anggota Kanit Reskrim dan rekan-rekan ke TKP langsung pengembangan dan itu ketangkap di Pamulang,” lugasnya.
Namun Tuti mengungkapkan belum dapat mengetahui motif dari pembacokan pelaku terhadap korban bernama Sutomo.
Sebab hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Berikut video aksi sadis pelaku:
View this post on Instagram
(berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi