WARTABANJAR.COM, DENPASAR – Ucapan Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, menuai kontroversi karena dianggap rasis menyinggu perempuan dengan penutup kepala.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali berencana melaporkan Arya Wedakarna atas ucapannya itu.
Ketua PWM Bali, H. Husnul Fahmi, menyatakan bahwa laporan tersebut akan dilayangkan karena Arya Wedakarna diduga melakukan penistaan agama.
“Kita sudah menyiapkan dari lembaga hukum akan melakukan laporan ke pihak kepolisian. Secepatnya, karena kita punya lembaga bantuan hukum biar beliau yang bergerak. Kita menuntut proses hukum. Bukan hanya permintaan maaf saja, tapi proses hukum kita lanjutkan,” kata Husnul mengutip MetroBali, Rabu (3/1/2023).
Baca juga: 50 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis di Hotel di Banjarmasin
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali menggelar Rapat Dewan Harian yang dihadiri oleh seluruh komponen ormas Islam di Bali di Denpasar pada Rabu (3/1).
Dalam rapat tersebut, dihasilkan dua keputusan: mengadukan Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI agar dicopot dari anggota DPD RI Bali, dan melaporkan Arya Wedakarna ke pihak kepolisian.
Sementaram sekelompok warga mendatangi Kantor DPD RI Bali untuk berunjuk rasa, buntut pernyataan Anggota DPD Bali Arya Wedakarna yang dianggap rasis (4/1). (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi