WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mengeluarkan desakan kepada pemerintah seluruh dunia untuk memberlakukan larangan terhadap rokok elektrik atau vape, sebagaimana halnya terhadap tembakau konvensional dan berbagai perasa pada produk alternatif merokok.
Langkah ini diambil untuk mengurangi angka kematian dan penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan merokok.
Berdasarkan sejumlah studi, meskipun belum terdapat bukti yang memadai bahwa vape efektif membantu perokok berhenti, produk ini dinilai memiliki risiko kesehatan tertentu.
Penggunaan vape dikaitkan dengan potensi kecanduan nikotin, terutama pada kalangan anak-anak dan remaja.
“Anak-anak direkrut dan terperangkap pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin terpikat pada nikotin,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom dikutip dalam laman Reuters, Kamis (28/12/2023).
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: WHO Desak Seluruh Negara Larang Penggunaan Vape
Editor: Yayu