Satpol PP Kota Banjarbaru Laporkan 1.265 Temuan Pelanggaran Perda Sepanjang 2023

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Satuan Polisi Pamong Praja Banjarbaru melaporkan temuan 1.265 pelanggaran peraturan daerah (Perda) berhasil ditemukan sepanjang 2023 ini.

    Selain itu, ada juga ratusan penanganan kebakaran dan non kebakaran dilaporkan oleh UPTD Damkar Kota Banjarbaru.

    Laporan ini diungkapkan di acara konferensi pers tahunan Kaleidoskop Tahun 2023 oleh Satpol PP Kota Banjarbaru dan UPTD Damkar Banjarbaru di Aula Satpol PP Banjarbaru, Kamis (28/12/2023) kemarin.

    Dalam laporan itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturrahman melaporkan dari 1.265 temuan pelanggaran perda tersebut meliputi penertiban umum, penertiban masyarakat, penegakan Perda maupun perlindungan masyarakat dan aparatur.

    Ia merincikan dari 1.265 temuan pelanggaran perda itu, di antaranya dilakukan oleh pedagang kaki lima, reklame, penjualan minuman keras, anak punk, Tibum dan Tranmas, rumah kost, perhotelan, dan prostitusi.

    “Paling banyak temuan pelanggaran perda itu adalah temuan minuman keras yang sudah disidangkan sebanyak 435 kasus, menyusul PKL 290 kasus dan PMKS 174 kasus,” jelasnya.

    Dari kasus-kasus tersebut, ada beberapa kasus yang belum bisa pihaknya selesaikan yakni penertiban bangunan liar, kandang babi, maupun warung jablay di kawasan Landasan Ulin Tengah.

    “Hal itu belum bisa terselesaikan karena memang ada SOP yang mengharuskan kami tidak bisa menyelesaikannya, termasuk penertiban kandang babi itu nanti 2024 kami kerjakan,” tambahnya.

    Asisten I Abdul Basid mewakili Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan apresiasi  atas kinerja dan capaian Satpol PP Kota Banjarbaru.

    Baca Juga :   Hasil Rapat Mentan di Banjarmasin: Penting Pembukaan Lahan Sawah Baru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI