Pengedar Obat Terlarang Asal Desa Wirang Ditangkap Satres Narkoba Polres Tabalong

Dari pengakuan RA, obat tersebut adalah miliknya yang dipesan secara online dengan harga 500 ribu Rupiah dan rencana akan dijual kembali.

Pelaku RA saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

Turut diamankan 2 bungkus plastik bening berisi obat warna putih dengan penanda Y pada satu sisi dan Strip (-) pada sisi lainnya dengan jumlah total 2.000 butir, 5 buah botol plastik warna putih, 2 buah kardus warna coklat, 1 buah plastik hitam dan 1 buah Handphone warna Merah. (ernawati)

Editor: Erna Djedi