Nasib Belasan Ribu Tenaga Non ASN Kalsel Diputuskan

    WARTABANJAR.COM – Nasib belasan ribu tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya menemui titik terang.

    Tenaga Non ASN yang sudah masuk di dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah dilakukan pada pendataan Tahun 2022 sudah masuk, dalam hal ini tenaga yang per Desember 2021 dinyatakan telah bekerja minimal satu tahun bisa tetap bekerja.

    Termasuk pekerja non ASN Kalsel jika memenuhi syarat tersebut bisa tetap bekerja di pemerintah, kementerian, lembaga, dan lainnya.

    Kepala Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra menyampaikan informasi gembira bagi belasan ribu Tenaga Kontrak atau Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang telah terdata sejak Tahun 2022 silam.

    “Memang banyak isu terkait tenaga kontrak yang ada di Indonesia khususnya di Kalsel, beberapa waktu lalu Menpan RB sudah mengeluarkan surat, bagaimana treatment kita terhadap tenaga Non ASN pada tahun 2024,” sebutnya, di Banjarbaru, Rabu (27/12/2023).

    Baca Juga

    Alasan KPU RI Atas Dugaan Surat Suara Bocor di Taipe Taiwan 

    Kebijakan ini senada dengan arahan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang telah memberikan amanat kepada lembaga atau instansi yang menangani keberlangsungan tenaga Non ASN dalam hal ini Biro Organisasi untuk mengupayakan status mereka agar tetap dapat bekerja.

    “Saya bisa memastikan, berdasarkan arahan gubernur bahwa kita semua tenaga Non ASN yang sudah bekerja di Kalsel diharapkan tetap bisa bekerja di Pemprov Kalsel, ini harus diperjuangkan agar tidak terjadi tingkat pengangguran yang cukup tinggi,” lanjut Galuh Tantri.

    Baca Juga :   Momen Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III di Istana Buckingham

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI