WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Pria asal Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, BFW (35) diamankan Satreskrim Polres Tabalong, Senin (25/12/2023) dini hari karena membawa kabur sejumlah barang dan uang dari sebuah toko pakaian di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong, IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K.
Pelaku BWF, mengutip laman Polres Tabalong, Rabu (27/12/2023), diduga melakukan aksinya itu pada Minggu (24/12/2023) pagi.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui P.S. Kasi Humas Polres Tabalong Ipda Joko Sutrisno mengatakan, menurut keterangan pelapor yang merupakan karyawan toko tersebut, pada hari Minggu (24/12/2023) pagi, pelapor tiba di toko dan saat akan membuka toko.
Pelapor kemudian melihat gembok yang seharusnya 3 buah, namun yang terpasang hanya satu di pintu masuk toko tersebut.
Selanjutnya pelapor beserta karyawan lainnya toko tersebut langsung memeriksa barang- barang di dalam toko, membuka brankas di lantai dasar namun uang yang ada di dalamnya telah hilang.
Tak hanya itu, Digital Video Recorder CCTV di dekat kasir juga raib.
Setelah diperiksa, di toko tidak ada ditemukan kerusakaan apa pun, brankas juga tidak rusak dan masih tertutup rapat namun uang di dalamnya telah hilang.
Karena kejadian tersebut, toko mengalami kerugian Rp19.165.000.
Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.
Pelaku BFW yang merupakan mantan supervisor toko tersebut diduga sebagai pelakunya sebab saat serah terima tidak menyerahkan keseluruhan kunci cadangan kepada supervisor yang baru.