WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia di tengah proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini.
Sebelum meninggal, Lukas Enembe diketahui sudah menderita sakit cukup lama, dan saat ini berada di RSPAD.
“Iya betul (Lukas Enembe meninggal). Sekarang saya di kamar beliau meninggal,” kata kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, Selasa (26/12/2023).
Kabar Lukas Enembe wafat juga dibenarkan oleh Kepala RSPAD, Letjen TNI Albertus Budi Sulistya. Dia menyebut Enembe wafat pukul 10.45 WIB.
Baca juga: Cek Fakta Barcode 729 Cirikan Barang Asal Israel
Adik Lukas Enembe, Elius Enembe, mengungkapkan bahwa jenazah mendiang akan dibawa ke Jayapura pada Rabu malam.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus menjatuhkan vonis hukuman delapan tahun penjara terhadap Lukas Enembe.
Hanya saja, Lukas Enembe tidak terima atas vonis tersebut dan menempuh banding.
Hasilnya, Pengadilan Tinggi Jakarta malah memperberat hukuman Lukas menjadi 10 tahun penjara. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi