Semua masyarakat bisa melaporakan ke Sentra Gakkumdu jika menemukan adanya pelanggaran
Kapolres Tabalong juga mengatakan bahwa akan mengkaji setiap laporan yang masuk apakah mutlak termasuk dalam pidana umum atau tidak.
“Jika tidak termasuk dalam pidana umum maka pihak polres Tabalong akan berkoordinasi dengan Bawaslu Karena terkait dengan Alat Peraga Pemilu dan kami berharap seluruh warga Tabalong dapat menjaga situasi Kamtibmas agar kondusif selama berlangsung proses tahapan Pemilu,” kata Kapolres. (ernawati)
Editor: Erna Djedi