Terungkap, Pelaku Pengrusakan APK Caleg Kabupaten Tabalong

    Semua masyarakat bisa melaporakan ke Sentra Gakkumdu jika menemukan adanya pelanggaran

    Kapolres Tabalong juga mengatakan bahwa akan mengkaji setiap laporan yang masuk apakah mutlak termasuk dalam pidana umum atau tidak.

    “Jika tidak termasuk dalam pidana umum maka pihak polres Tabalong akan berkoordinasi dengan Bawaslu Karena terkait dengan Alat Peraga Pemilu dan kami berharap seluruh warga Tabalong dapat menjaga situasi Kamtibmas agar kondusif selama berlangsung proses tahapan Pemilu,” kata Kapolres. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita: 33 Adegan Mengungkap Aksi Sadis Jumran

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI