Giat penggeledahan menyasar tiga kamar pada tiga blok hunian yakni blok B, D dan E. Didapati beberapa sendok besi yang berpotensi dijadikan senjata tajam dan barang yang dilarang lainnya, untuk kemudian dimusnahkan.
Warga binaan menyambut baik pelaksanaan giat penggeledahan kamar blok hunian, sehingga kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga akhir.
Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan demi terwujudnya lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan yang selalu aman dan kondusif untuk keberlangsungan pembinaan yang diselenggarakan. (nurul octaviani)
Editor Restu