WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menetapkan KEK Setangga Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Seiring berkembangnya KEK Mekar Putih Kabupaten Kotabaru, maka keberadaan jembata penghubung Pulau Laut – Kalimantan menjadi sangat diperlukan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan terus melaksanakan tahapan-tahapan pembangunan jembatan penghubung Pulau Laut – Pulau Kalimantan.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan mengatakan, sesuai arahan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor maka pelaksanaan jembatan penghubung Pulau Laut dengan Kalimantan khususnya Tanah Bumbu ini menjadi prioritas.
“Terlebih lagi disetujuinya KEK Setangga Kabupaten Tanah Bumbu dan guna mendukung KEK Mekar Putih di Kotabaru, maka terwujudnya jembatan penghubung Pulau Laut – Kalimantan menjadi sangat diperlukan,” kata Ahmad Solhan, Sabtu (23/12/2023).
Lanjutnya, keberadaan jembatan Pulau Laut Kotabaru yang menghubungkan dengan Pulau Kalimantan ini juga mendukung pembangunan Ibukota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
“Pembangunan jembatan ini sangat diharapkan masyarakat Kalimantan Selatan,” imbuhnya.
Baca Juga : Sendok Besi Disita Petugas Lapas Karang Intan dari Beberapa Blok
Didampingi Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, Azan Syariful Muaz, Ahmad Solhan menjelaskan, dengan telah disetujuinya penurunan tinggi clearance yang semula 50 Meter menjadi hanya 30 Meter pada bulan Agustus 2023, mengakibatkan perlunya review desain jembatan yang dibiaya APBD 2024.