Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa pihaknya masih aktif melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Saksikan debat cawapres di BTV (Official Broadcaster), 22 Desember 2023 mulai pukul 16.15 WIB.
“Terkait satu pelaku yang masih dalam status DPO, masih dalam proses pengejaran,” ungkap Kombes Pol Budi Sartono kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung pada Kamis (21/12/2023).
Budi memberikan imbauan kepada para orang tua untuk terus mengawasi anak-anak mereka, terutama saat bermain handphone dan menggunakan media sosial.
“Imbauannya terkait kejadian kemarin, seorang anak perempuan dilaporkan hilang. Ternyata setelah ditemukan, korban berada dalam kendali seorang laki-laki yang lebih dewasa,” tambahnya.
Oleh karena itu, Budi menyarankan agar orang tua selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial dan handphone.
“Khususnya untuk anak-anak yang masih di bawah umur, sebaiknya jangan dibiarkan menggunakan HP sendirian. Jika memungkinkan, awasi percakapan dan aktivitas online mereka,” tegasnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 juncto 76d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi