14 Hari Dites Kejiwaan, Polisi Akhirnya Tahan Panca, Ayah Bunuh 4 Anak

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah 14 hari menjalani tes kejiwaan, Panca Damansyah, ayah pembunuh 4 anak di Jagakarsa akhirnya ditahan Polres metro Jakarta Selatan.

    “Berdasarkan pemeriksaan kejiwaan yang telah dilaksanakan selama 14 Hari. Tim kedokteran dari RS Polri berkesimpulan awal yang sudah diinformasikan pada penyidik, dia layak secara kejiwaan mengikuti atau melaksanakan segala proses penegakan hukum,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu (20/12/2023).

    “Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan dan proses penyidikan akan terus berlanjut,” sambungnya.

    Aksi sadisnya membunuh empat anak kandunganya, tersangka Panca mengaku menyesal. Hal itu terlihat dari temuan barang bukti berupa video permintaan maaf usai menghabisi nyawa anak-anaknya.

    “Terdengar dalam video itu ada rasa, maafnya kepada anak-anaknya. Yang bersangkutan meminta maaf kepada anak-anaknya. Namun hal itu tentu saja menjadi suatu pelengkap untuk alat bukti kami. Yang kami siapkan ketika berkas ini kami limpahkan ke kejaksaan,” tandas Henrikus. (ernawati/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Curah Hujan Meningkat 40 Persen pada November dan Desember

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI