Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti pun diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku ini diancam
dengan pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Iqnatius)
Editor Restu