WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- World Health Organization (WHO) mengeluarkan imbauan untuk mendesak pelarangan penggunaan rokok elektrik atau vape beraroma dan memperlakukannya sama seperti tembakau.
Hal ini karena vape diklaim berbahaya bagi kesehatan dan dapat mendorong kecanduan nikotin di kalangan nonperokok yang mayoritas berasal dari anak-anak dan remaja.
WHO mengeklaim pemasaran produk rokok elektrik yang agresif telah membuat anak-anak di usia 13-15 tahun mulai menggunakan vape lebih aktif dibandingkan orang dewasa.
“Anak-anak pada usia dini dijebak untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin akan kecanduan nikotin,” ujar Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, yang dikutip dari Reuters, Senin (18/12/2023).
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: WHO Desak Pelarangan Vape, Ini Dampaknya bagi Kesehatan Remaja
Editor: Yayu