Kronologi Pria Embat Tas Wanita di Pekapuran Raya Serahkan Diri Setelah Videonya Viral

    Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 362 KUHPidana tentang perkara tindak pidana pencurian.

    Diberitakan sebelumnya, sempat viral dimedia sosial, video penjambretan di Jalan Pekapuran Raya, Gang Melati 3, Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Jumat (15/12) kemarin.

    Pria tersebut adalah AJ (30), warga Kelayan A, Gang Setia Budi Rt 08, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan

    AJ diamankan setelah nekat melakukan penjambretan terhadap korbannya, yaitu Rithaningsih (51) warga Jalan Pekapuran Raya Banjarmasin.

    Kejadian bermula pada saat itu korban baru pulang dan berniat ingin masuk ke dalam pagar rumah.

    Namun, tiba-tiba pelaku datang, dan langsung merampas tas korban yang saat itu tergantung di stang sepeda motor, yang sedang parkir di depan rumahnya.

    “Pelaku pun berhasil mengambil tas korban, dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor,” papar Kanit Reskrim, Senin (18/12) siang.

    Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Sementara yang dicuri ada gelang emas 50 gram, cincin emas 30 gram, 2 buah handphone, dan sejumlah biodata penting seperti identitas hingga ATM didalam tas. Total kerugiannya sekitar Rp 90 juta rupiah,” beber Partogi. (iqnatius aprianus)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Hingga April 2025, Target Serapan Gabah Bulog Kalsel dari Petani Berhasil Lampaui Target

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI