Kronologi Pria Embat Tas Wanita di Pekapuran Raya Serahkan Diri Setelah Videonya Viral
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - AJ (30), warga Kelayan A Gang Setia Budi Rt 08, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, tidak mengira aksi pencurian yang dilakukannya terekam CCTV milik warga.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, AJ melakukan pencurian di Jalan Pekapuran Raya, Gang Melati 3, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Aksinya itu dilakukan pada Jumat (15/12/2023) siang.
Rupanya, di kawasan Jalan Pekapuran Raya Gang Melati 3 terpasang CCTV.
Aksi AJ pun terekam detik-detik saat ia mengambil tas yang tergantung di motor seorang perempuan.
Dalam rekaman itu, terlihat jelas pria dan motor yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Baca juga: CATAT! Jenis Tindakan Anggota Polri di Medsos yang Dilarang Selama Pemilu 2024
Video rekanam aksi pencurian itupun kemudian viral dan tersebar di berbagai platform media sosial juga WA grup.
Rupanya AJ yang mendengar adanya video viral pencurian tas milik perempuan di Pekapuran Raya langsun menyadari itu adalah dirinya.
Lantaran ketakutan diciduk polisi dan terjadi hal yang tidak diinginkan, AJ pun akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Timur.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Eru Alsepa, melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean membenarkan pelaku mennyerahkan diri setelah mengetahui video aksi pencurian yang dilakukannya viral.
"Pelaku pun menyerahkan diri pada Sabtu dini hari , lantaran videonya viral," ujar Kanit Reskrim.
"Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian. Kami juga berhasil mengamankan semua barang bukti, termasuk sepeda motor dan pakaian (baju dan celana) pada saat pelaku beraksi," sambung Partogi menjelaskan.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 362 KUHPidana tentang perkara tindak pidana pencurian.
Diberitakan sebelumnya, sempat viral dimedia sosial, video penjambretan di Jalan Pekapuran Raya, Gang Melati 3, Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Jumat (15/12) kemarin.
Pria tersebut adalah AJ (30), warga Kelayan A, Gang Setia Budi Rt 08, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan
AJ diamankan setelah nekat melakukan penjambretan terhadap korbannya, yaitu Rithaningsih (51) warga Jalan Pekapuran Raya Banjarmasin.
Kejadian bermula pada saat itu korban baru pulang dan berniat ingin masuk ke dalam pagar rumah.
Namun, tiba-tiba pelaku datang, dan langsung merampas tas korban yang saat itu tergantung di stang sepeda motor, yang sedang parkir di depan rumahnya.
"Pelaku pun berhasil mengambil tas korban, dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor," papar Kanit Reskrim, Senin (18/12) siang.
Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sementara yang dicuri ada gelang emas 50 gram, cincin emas 30 gram, 2 buah handphone, dan sejumlah biodata penting seperti identitas hingga ATM didalam tas. Total kerugiannya sekitar Rp 90 juta rupiah," beber Partogi. (iqnatius aprianus)
Editor: Erna Djedi