WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Video seorang pria diamankan beberapa orang usai penyerangan imam masjid viral di media sosial.
Dikutip akun kabarnegeri, dalam video tampak seorang pria mengenakan kaus kuning dan celana jins diamankan yajpria.
Pria tersebut diduga pelaku penyerangan kepada imam masjid Kramat Jati, Jakarta Timur menggunakan senjata tajam.
Dalam videobh disebutkan pria tersebut keberatan dengan suara sholawat dari pengeras.
Diketahui pria tersebut telah ditangkap polisi Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka.
Pelaku MAA (26) sudah ditangkap dan berstatus tersangka.
Baca Juga
Kesurupan Massal di Dekat Stadion Demang Lehman MartapuraÂ
“Sudah jadi tersangka,” ujar Rusit Malaka pada dikutip Sabtu, 17 Desember 2023.
Dalam kasus ini, kata dia, tersangka dijerat Pasal 335 Ayat (1) KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Polisi pun dalam hal ini masih melakukan observasi terhadap kejadian pelaku di RS Polri Kramat Jati.
“Dicek (kejiwaan pelaku) harus, lagi kita koordinasikan dengan tim dokter Polres. Pemeriksaan dan pengecekan awal terhadap tersangka oleh pihak RS Polri,” ujarnya.
Rusit mengatakan kasus percobaan penusukan Imam masjid tersebut terjadi pada Jumat, 15 Desember 2023 sekitar pukul 19.45 WIB.(atoe/viva)
View this post on Instagram
Editor Restu