Baca juga: Kelurahan Bersinar, Program Kota Banjarbaru untuk Bebas dari Narkoba
“Terlebih lagi, dampak buruk dari narkotika tidak hanya pada individu, tetapi juga pada masyarakat dan bangsa sebagai keseluruhan,” ujarnya.
Diharapkan, pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta menguatkan tekad bersama untuk menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan terhindar dari narkotika.
“Mari kita dukung upaya yang dilakukan oleh BNNP Kalsel dan seluruh pihak berwenang untuk melawan peredaran narkoba. Jangan biarkan narkoba menguasai diri kita, terlebih lagi masa depan generasi muda dan masa depan bangsa menjadi taruhannya,” pungkasnya.
Untuk diketahui adapun 3 tersangka yaitu Rahman alias Aman (44) dan Anie Natalia (38) yang diamankan di Banjarmasin, dan M Yanwar alias Uwai (43) yang diamankan di Landasan Ulin Banjarbaru. (ernawati/rls)
Editor: Erna Djedi







