Wanita Tewas Dilakban di Cikarang, Dibunuh Pakai Racun Tikus, Ada Kertas Ucapan Ulang Tahun

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita yang dilakban.

    Polisi menangkap pria berinisial AMW (35) pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial JS.

    JS ditemukan tewas di dalam kontrakan di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, dalam kondisi dilakban.

    Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan tersangka membunuh korbannya dengan cara diracun menggunakan racun tikus.

    “Pelaku melakukan perencanaan aksinya dengan terlebih dahulu membeli racun tikus yaitu di salah satu toko burung yang ada di dekat tempat kejadian,” ungkap Samian kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

    Samian menuturkan, mulanya pelaku yang tinggal bersama di kontrakan selama seminggu sebelumnya sudah memiliki racun tikus membeli nasi bungkus dan es teh di pagi hari.

    “Pada saat korban ke belakang atau cuci tangan, di situlah pelaku mulai mencampurkan bubuk racun baik ke makanan dan juga minuman,” ujarnya.

    Lebih lanjut Samian menjelaskan, korban menyantap makanan yang dibeli pelaku kemudian 15 menit berselang mulai merasa pusing dan tidak sadarkan diri.

    “Setelah kondisi korban pusing tidak sadarkan diri dan untuk memastikan korban telah meninggal dunia, maka dilakbanlah mulut ataupun hidung dan juga mengikat kaki korban,” terangnya.

    “Setelah dirasa sudah tidak bergerak di sore hari, pelaku menutup korban dengan kertas dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.00 WIB,” imbuhnya.

    Pelaku kemudian berusaha melarikan diri usai membunuh korban dan akhirnya ditangkap polisi kurang dari 24 jam usai korban ditemukan tewas. Pelaku diamankan di salah satu pom bensin di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat.

    Baca Juga :   Kronologi KPK Menyamarkan Gubernur Bengkulu Jadi Anggota Polantas Saat Ditangkap

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI