Lebih lanjut, AKBP Gafur menuturkan pihaknya akan bekerja sesuai dengan perintah Presiden RI, perintah Kapolri dan perintah Kapolda Kalsel.
“Saya rasa semuanya sudah berjalan sesuai dengan peraturan yang ada di kepolisian dan perundang-undangan Indonesia,” ucapnya.
Ia berjanji akan mengemban dan menjalankan tugasnya dengan baik, di antaranya yaitu menangani kasus dugaan korupsi PTPN yang baru-baru ini sedang ramai.
“Terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi di PTPN yang sudah ramai beberapa hari kemarin, tentunya kami akan melakukan proses penegakan hukum dengan berkeadilan, transparan, dan humanis,” pungkasnya. (Iqnatius)
Editor: Yayu







