WARTABANJAR.COM – Dua orang pria kedapatan memiliki korek api yang berbentuk senjata api sejenis pistol diamankan Polres Metro Bekasi.
Adalah RM (28) dan MI (30) kedapatan membawa korek api berbentuk menyerupai senjata api, empat kunci T, dan lima butir Tramadol di Jalan Asrama Brigif, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu 9 Desember 2023.
“Awalnya terjadinya penangkapan tersebut ketika Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Bekasi sedang melaksanakan patroli di wilayah Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat lalu melihat dua orang berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, dikutip Senin, (11/12/2023).
Baca Juga
Besok Debat Capres dan Cawapres Jalan Sekitar KPU Bakal Ditutup
Saat petugas mendatangi kedua orang tersebut, pelaku mendadak melarikan diri dengan menggas sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.
“Mereka mempercepat laju kendaraannya hingga terjatuh akibat roda motor terpeleset,” ujar Hotma.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap keduanya sekaligus motornya.
“Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berupa satu korek api berbentuk senjata, empat kunci T yang biasa ditemukan pada pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), dan lima butir Tramadol,” ungkap Hotma.
“Selanjutnya TPPP Polres Metro Bekasi membawa kedua orang tersebut beserta barang bukti ke Mako Polres Metro Bekasi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(humas)
Editor Restu