Dirjen Maxi mengatakan vaksinasi dosis lengkap maupun booster bisa didapatkan secara gratis di puskesmas, rumah sakit atau pos vaksinasi terdekat di daerah masing-masing.
Caranya, hanya perlu menunjukkan KTP atau identitas lainnya kepada petugas vaksinasi.
Ia menambahkan, jenis vaksin yang dapat digunakan oleh masyarakat adalah vaksin buatan dalam negeri yakni Inavac dan Indovac.
Keduanya telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan POM sehingga dipastikan aman, bermutu, dan berkhasiat.
Dirjen Maxi berpesan, meskipun sudah vaksinasi, masyarakat tetap perlu menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat sakit, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun guna memberikan perlindungan optimal dari penularan COVID-19.
Masyarakat juga diingatkan segera memeriksakan diri ke fasyankes maupun rumah sakit terdekat bila mengalami gejala yang mengarah pada COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, dan sesak nafas untuk diagnosis lebih lanjut.(atoe)
Editor Restu