WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Kejari Banjar memusnahkan sejumlah barang bukti berkekuatan hukum tetap (inkracht) berupa 289,16 gram sabu-sabu dan 420 butir obat-obatan, 31 senjata tajam, 30 handphone, 49 pakaian serta beberapa barang bukti lainnya di halaman Kejari Banjar, Jumat (8/12/2023) pagi.
Barang bukti yang dismunahkan ini dari 99 perkara, antara lain narkotika psikotropika, kasus penganiayaan, perlindungan anak, dan pidana lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Bambang Rudi Hartono mengatakan pemusnahan barang bukti ini terakhir di 2023.
“Didominasi kasus narkotika. Barang ini kita amankan untuk dimusnahkan, tidak ada toleransi lainnya,” ujar Bambang lagi.
Ia menegaskan agar masyarakat bisa memahami bahwa pihaknya benar-benar serius dalam menangani perkara-perkara kejahatan yang ada.
“Semoga di tahun depan kasus kriminalitas dan narkotika di Kabupaten Banjar menurun,” tutupnya. (nurul octaviani)
Editor: Yayu