Presiden Jokowi: Diduga Ada Tindak Pindana Perdagangan Orang di Balik Pengungsian Rohingya ke Indonesia

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Terkait kian banyaknya pengungsi asal Rohingya yang ke Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya.

    Menurut Presiden Jokowi, mengutip media sosial beliau, Jumat (8/12/2023) malam, Pemerintah Indonesia menduga ada tindak pidana pedagangan orang (TPPO) di balik ini.

    Sementara ini, Pemerintah Indonesia akan tetap memberikan bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi Rohingya tersebut, berkoordinasi dengan lembaga internasional penanganan pengungsi, sembari mengusut adanya TPPO di balik persoalan ini.

     

    View this post on Instagram

     

    A post shared by Joko Widodo (@jokowi)

    Banyak rakyat Indonesia menolak kedatangan mereka karena dinilai membebani dan menyusahkan pribumi.

    Para pengungsi ini dinilai sengaja mendamparkan diri ke Indonesia untuk menetap di sini, bahkan hingga meminta hak berupa tanah di Indonesia.

    Hal ini membuat rakyat geram, khususnya warga Aceh yang kampung didatangi para pengungsi ini.

    Hingga hari ini, berdasarkan data kemarin Kamis (7/12/2023), jumlah pengungsi Rohingya yang sudah tiba di Indonesia adalah 1.478 orang.

    Sementara itu, data dari UNHCR (Badan Pengungsi PBB) dalam rilisnya pada Sabtu (2/12/2023) akan ada lagi sekitar 400 orang Rohingnya menuju Indonesia melalui laut.
    Mereka menerima laporan dua kapal yang berisi sekitar 400 orang tersebut mengalami kerusakan mesin dan hanyut tanpa tujuan di Laut Andaman.
    UNHCR menerima laporan situasi darurat itu dari berbagai sumber.

    Baca Juga :   Mabes Polri Dalami Kemungkinan Salah Tangkap Kasus Pegi Setiawan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI