“Mudah-mudahan nanti kegiatan bisa berjalan lancar,” harapnya.
Di samping itu, Kapolresta juga mengatakan, kegiatan ini adalah wujud kepedulian dari Negara hadir utk masyarakat, Polri khususnya Polda Kalsel , Polresta Banjarmasin, Pemko Banjarmasin bersama dgn stake holder lainnya kepada masyarakat yang kita cintai.
“Di antaranya membantu masyarakat yang sebelumnya sudah menikah, namun tidak dicatatkan resmi di lembar negara, lalu menjadi resmi tanpa memungut biaya,” imbuhnya.
Sebelumnya, kegiatan nikah massal sempat tertunda beberapa kali lantaran terdapat beberapa kendala yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Di antaranya kendala tersebut, yaitu adanya peserta yang tidak memiliki akta dan sudah beberapa kali menikah sehingga terkendala dari segi administrasi atau gagal dalam verifikasi dari KUA dan Kemenag.
Dari 300 lebih orang mendaftar, yang masuk dalam kategori bisa diikutkan nikah massal hanya setengahnya saja.
Nikah massal tersebut awalnya direncanakan pada tanggal 12 November 2023 dan sempat diagendakan kembali pada 15 November 2023, Hingga akhirnya digelar pada Selasa 5 Desember 2023. (ernawati)
Editor: Erna Djedi