Banjarbaru Akan Bebas Kabel Semrawut, Pemko Banjarbaru Terapkan SJUT

Tidak hanya mengganggu pemandangan, kabel tersebut juga membahayakan apabila truk ingin mengantar barang ke toko-toko retail yang ada di kawasan tersebut.

“Kabel yang semrawut tidak bisa ditangani sepihak oleh Pemko Banjarbaru karena belum ada data yang valid terkait pemilik kabel,” tambah Asep

Sejauh ini, ada 3000 tiang jaringan fiber optic yang terdaftar dan tidak terdaftar. Pemko Banjarbaru akan melakukan pendataan dan membuat database berisi pemilik kabel agar segara bisa merapikan kabel dan menjalankan program SJUT

Menurut Devi, warga Banjarbaru, kabel menjuntai dan semrawut membahayakan pengguna jalan. Jika melihat betapa semerawutnya kabel-kabel itu, Pemko Banjarbaru harus memprioritaskan program penanaman kabel di tengah kota

“Itu membahayakan masyarakat yang melintasi jalan umum juga. Kalau truk bermuatan lebih lewat bisa sangkut, pastinya yang repot juga pemerintah,” ujar Devi.

Devi juga mendukung program SJUT yang akan dilakukan Pemko Banjarbaru. Menurutnya, program penanaman kabel di bawah tanah memiliki dampak positif bagi keindahan kota, efiesiensi lahan, dan keselamatan. (nurul octaviani)

Editor Restu

Baca Juga :   Satintelkam Polres HST Peringati HUT ke-80 Intelkam Polri dengan Bakti Sosial

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca