WARTABANJAR.COM, SAMARINDA – Marco Karundeng, yang diduga sebagai provokator di media sosial terkait bentrok massa pro Israel dan Palestina di Baitung, Sulawesi Utara, ditangkap polisi.
Marco Karundeng ditangkap di wilayah Kalimantan Timur. Bentrok massa sendiri terjadi pada Sabtu 24 November lalu.
Penangkapan terhadap Marco yang dilakukan di wilayah Kalimantan Timur itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.
“Betul (Marco Karundeng ditangkap),” ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023).
Sementara itu dalam keterangan terpisah, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan melalui unggahan di akun Humas Polres Bitung mengatakan saat ini pelaku dalam pemeriksaan di Polda Kaltim.
Baca juga: Bocor Data Pemilih di KPU Bukan Kali Pertama
“Atas nama MK tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan,” kata Steven.
Steven menuturkan, penangkapan pelaku atas hasil koordinasi dan kerja sama pihaknya dengan Polda Kalimantan Timur.
Penangkapan tersebut, kata Steven, berdasarkan hasil patroli siber dan penelusuran yang dilakukan, didapati akun milik atas nama MK diduga mengandung ujaran kebencian.
“Kemudian kita deteksi, kita cari, deteksi (MK) ada di wilayah di luar Sulut. (Ada di) Kalimantan Timur,” ucapnya.
Steven menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat postingan atau komentar di media sosial dengan ujaran kebencian.
“Situasi sudah kondusif, diharapkan untuk tidak ada lagi yang posting seruan-seruan atau komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian terkait sara, supaya masyarakat tidak resah dan masyarakat bisa beraktivitas lagi,” tandasnya. (ernawati/tri)