KPU Hilangkan Debat Cawapres di Pemilu 2024 ini

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kabar Komisi Pemilihan Umum (KPU) meniadakan debat khusus calon wakil presiden (cawapres) sebagaimana yang dilakukan pada Pilpres 2019.

    Perlu diketahui, lima kali debat capres-cawapres digelar pada Pilpres 2019. Komposisinya dua kali khusus capres, sekali debat khusus cawapres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.

    Pada Pilpres 2024 ini, dikabarkan debat hanya untuk capres dengan lima kali debat dan ditiadakan untuk cawapres.

    Baca Juga

    Pria Diamankan Polisi Saat Bawa Sajam di Haul Habib Basirih 

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan, pada debat Pilpres 2024 pihaknya berencana menghadirkan secara bersamaan capres-cawapres dalam 5 kali gelaran debat.

    Tidak ada secara khusus debat cawapres. Berbeda dari Pilpres sebelumnya yang formatnya 2 kali khusus capres, 1 kali khusus cawapres, dan 2 kali debat dengan komposisi bersamaan capres-cawapres.

    Hal ini berbeda dengan aturan UU Pemilu dan PKPU Nomor 15/2023, 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres.

    Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan ketentuan tersebut dilakukan agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres.

    “Sehingga kemudian supaya publik makin yakin lah team work (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” kata Hasyim, Sabtu (2/12/2023).

    Dikutip dari CNN Indonesia, proporsi waktu untuk capres dan cawapres bicara akan berbeda. Saat debat capres, porsi capres untuk bicara akan lebih banyak. Begitu pula saat debat cawapres.

    “Ketika debat cawapres, maka proporsinya cawapres juga yang lebih banyak,” ungkapnya.

    Baca Juga :   Seorang Wanita Nekat Terjun dari Jembatan Mahakam

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI