Terungkap, Pelaku Teror Air Keras di Tamansari Jakbar Ternyata Masih Muda

    “Untuk rekannya BEN (DPO) yang berperan sebagai joki motor masih kami lakukan pengejaran,” ucapnya.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi mengenakan tersangka TO dengan jeratan Pasal 170 KUHPidana. (ernawati/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Marsda TNI Mohammad Syafii Resmi Menjadi Kepala Basarnas Gantikan Kusworo

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI