3 Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Banjarmasin di Tatah Belayung Baru

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin ringkus tiga orang terduga pengedar narkoba, di kawasan Desa Tatah Belayung Baru, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Jumat (24/11) malam.

    Ketiga orang tersebut adalah M Rizki Ramadan (23), Rahmad Rezeki (32), Aulia Wardana Puta (30), yang mana ketiganya merupakan warga setempat.

    Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko memaparkan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat diamankannya tersangka M Rizki Ramadan, di kawasan Jalan Tatah Belayung, Komplek Bumi Saufi I, desa Tatah Belayung.

    “Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 8 paket Sabu-sabu dengan berat 5,80 gram, 13 butir extacy dengan berat 4,96 gram, 2 buah plastik berbentuk mainan, sebuah handphone, dan sebuah kendaraan roda dua,” papar Kasat Narkoba, Rabu (29/11).

    Baca juga: Warga Kuringkit Tanah Laut Kirim Kayu Bakar untuk Haul Guru Sekumpul

    “Dari hasil pengakuan tersangka barang bukti tersebut dibeli dari seorang pria bernama Rahmad Rezeki,” lanjutnya.

    Berdasarkan informasi tersebut, kata Mars Suryo, petugas pun langsung mengamankan Rahmad Rezeki pada hari yang sama di kawasan Jalan Tatah Belayung, Komplek Berkah Belayung, Desa Tatah Belayung Baru.

    “Tersangka kita amankan sekira pukul 22.30 Wita, beserta barang bukti berupa sebuah handphone,” kata Mars Suryo.

    “Dari pengakuan Rahmad Rezeki, dirinya juga ada menjual Extacy kepada seorang pria bernama Aulia Wardana Putra, sebanyak 40 butir extacy,” sambungnya.

    Selanjutnya, tutur Kasat, petugas pun langsung mengamankan tersangka Aulia Wardana di Jalan Tatah Belayung, Komplek Bumi Wahyu Utama XII, Desa Tatah Belayung Baru, pada hari yang sama.

    Baca Juga :   Belum Surut, BPBD Kalimantan Selatan: Jumlah Pengungsi Banjir Kalsel Bertambah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI