WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai hari ini, 28 November 2023, memasuki masa kampanye Pilpres 2024.
Terkait masuknya masa kampanye, Presiden Joko Widodo sudah mengabulkan permohonan cuti kampanye dua menteri Kabinet Indonesia Maju yang juga menjadi calon peserta Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Mahfud MD.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, izin cuti kampanye telah diberikan oleh presiden melalui menteri sekretaris negara.
“Sudah diberikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD dan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sesuai dengan permohonan yang telah diajukan masing-masing,” ujarnya, Selasa (28/11/2023). (ernawati)
Editor: Erna Djedi