Hari Ini Mulai Kampanye, Bawaslu Kabupaten Banjar Awasi Para Kontestan

Selanjutnya peserta pemilu dilarang mempersoalkan dasar negara dan bentuk NKRI dan mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan untuk menggunakan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok, anggota masyarakat, atau peserta pemilu yang lain.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, M Hafidz Ridha menghimbau para kontestan Pemilu 2024 Kabupaten Banjar untuk mematuhi regulasi yang sudah ada.

Baca juga: Hari Ini Mulai Kampanye Pilpres, Presiden Beri Izin Cuti Prabowo dan Mahfud MD

“Dalam PKPU 20 Tahun 2023 jo PKUP 15 Tahun 2023, sudah diatur terkait pelaksanaan kampanye, mulai dari jadwal, aturan hingga larangan-larangannya,” ujarnya saat dihubungi wartabanjar.com, Selasa (28/11/2023) pagi.

Ia juga menegaskan Bawaslu akan melakukan pengawasan secara intensif dan masif.

“Pengawasan tidak terpisahkan dari tugas dan fungsi kami, baik nantinya dengan himbauan demi himbauan yang akan kami kirimkan, peringatan jika memang diperlukan serta tidak mustahil sampai penertiban,” tegasnya. (nurul octaviani)

Editor: Erna Djedi