Putar Musik Sangat Keras, Tempat Usaha di Loktabat Utara Ditegur Satpol PP

Baca juga: Bandel! Kafe di Landasan Ulin Tengah Masih Operasikan Karaoke Tanpa Izin

Petugas menemui manajemen dari tempat usaha tersebut, petugas langsung memberikan arahan kepada pihak manajemen.

Di antara arahan tersebut petugas meminta untuk mengecilkan volume dari sound yang ada di tempat usaha tersebut serta ikut serta menjaga ketertipan dilingkungan tempat dimana usaha mereka berlangsung.

Dari pihak manajemen juga diperoleh keterangan mereka juga sudah mendapatkan arahan Disporabudpar, agar tidak membunyikan musik terlalu keras dan pada saat live music sound system diarahkan ke arah luar (jalan). (ernawati)

Editor: Erna Djedi