WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya yang menangani kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk bersiap menghadapi praperadilan dari Firli Bahuri atas penetapan tersangkanya.
“Kemarin sudah disampaikan bahwa ada tahapan Praperadilan yang akan ditempuh. Tentunya dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Sigit kepada wartawan, Senin (27/11/2023).
Sigit juga tidak ambil pusing soal perlawanan hukum dari pihak Firli Bahuri atas penetapan tersangka tersebut lantaran memang sudah haknya bagi setiap para tersangka.
Oleh karenanya, Sigit juga meminta kepada jajaran penyidik yang menangani kasus tersebut untuk memaparkan seluruh proses yang sudah ditangani sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Digugat Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Siap Hadapi Sidang Praperadilan
“Sehingga kemudian pada saat proses itu (praperadilan) berjalan, penyidikannya bisa dipertanggungjawabkan. Saya kira itu normatif ya. SOP-nya memang demikian,” jelasnya.







