Mantan Presenter Aiman Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Usai Sindir Aparat Tak Netral

    WARTABANJAR.COM – Mantan presenter televisi Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

    Aiman yang kini menjabat Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dilaporkan karena tudingan soal aparat yang tidak netral di pemilihan umum (Pemilu) 2024. Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan terkait tudingan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono bahwa aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

    Baca Juga

    Ibu Temukan Anak Gantung Diri di Komplek Citra Mandiri Residence Landasan Ulin

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan telah menerima laporan yang dilayangkan pada Senin (13/11/2023) kemarin.

    Trunoyudo menegaskan, sebagai langkah awal penanganan laporan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi dari pelapor atas laporan yang dibuatnya.

    “Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo, Selasa (14/11/2023).

    Penyidik juga akan melakukan serangkaian proses yang sesuai dengan prosedur penyelidikan suatu perkara.

    “Kemudian akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural,” ucap dia.

    Sementara itu, Aiman Witjaksono dilaporkan atas tudingannya bahwa aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

    “Kita melaporkan saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga,” kata Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri kepada wartawan, Senin (13/11).

    Baca Juga :   Kemenkes Umumkan Aplikasi SATUSEHAT Mobile Versi Baru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI