WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya akan melakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan mengenai rapat koordinasi dan dengar pendapat itu, pihaknya mengajukan penjadwalan pada pekan depan.
“Penyidik menyampaikan untuk undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dimaksud dapatnya dijadwalkan kembali pada minggu ke-3 bulan November,” ujar Ade Safri saat dihubungi PMJ News, Jumat (10/11/2023).
Adapun pengajuan tersebut merupakan respon dari penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan membalas surat undangan dari KPK yang tidak bisa dihadiri.
KPK sedianya menjadwalkan dan mengundang penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri untuk rapat koordinasi dan dengar pendapat pada hari ini Jumat (10/11/2023) di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Pernah Dipuja Ketampanannya, Menpora Malaysia Dihukum 7 Tahun dan Dicambuk karena Korupsi






